Sabtu, 17 Juli 2010
[Astaga] Ayah "Gagahi" Anak Kandung Hingga Hamil
PAKAR INFO - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi, kali ini terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Berikut petikannya yang kami kutip dari okezone.com.
Suram sudah masa depan Bunga (14)- nama samaran-. Gadis itu berulangkali diperkosa ayahnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
Bunga dipaksa memuaskan nafsu bejat ayah kandungnya berinisial Ud (32) asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh sejak Desember 2008.
Menurut Aktivis Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad yang mendampingi korban dan mengadvokasi kasus itu, kejadiannya terjadi di rumah Bunga, di sebuah Desa di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Saat itu, ibu Bunga yang juga isteri pelaku sedang dalam masa bersalin anak ke empatnya.
Korban dipaksa oleh ayahnya untuk berhubungan intim. Mulanya, Bunga bersikeras, namun ia diancam dan tak berdaya melawan Ud yang lebih kuat darinya. “Setelah itu, korban sangat trauma dan tidak berani melaporkan karena malu,” kata Zulfikar di Banda Aceh, Selasa (13/7/2010).
Celakanya, aksi bungkam Bunga dimanfaatkan lagi oleh sang ayah. Pelaku mengulang lagi perbuatannya berulangkali hingga diketahui Bunga berbadan dua.
Adalah Bibi korban yang semula curiga dengan perubahan di tubuh korban. Bunga yang masih tercatat sebagai siswi di sebuah SMP di Bener Meriah akhirnya mengaku dihamili ayahnya sendiri.
Marah bukan kepalang, kasus itu dilaporkan ke Polisi dan LBH di Bener Meriah. “Terungkapnya pada Mei 2010,” ujar Zulfikar. Sebulan kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan kini masih ditahan di Mapolres Bener Meriah.
Aib ditanggung keluarga itu berlipat ganda. Usai Ud ditangkap, Bunga akhirnya diketahui sudah melahirkan sesosok bayi hasil hubungan terlarangnya itu di RSU Zainal Abidin, Banda Aceh, pada Minggu (11/7/2010).
Bunga terpaksa diboyong ke Banda Aceh karena ia malu tinggal di kampungnya. Zulfikar menuturkan, kondisi Bunga sekarang trauma berat dan sulit diajak berbicara. “Dia juga menolak menyusui bayinya itu,” ujar Zulfikar sembari berharap ada orangtua asuh yang bersedia menyusui bayi itu.
Zulfikar mengkritik sikap Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh yang tak memberi perhatian terhadap kasus ini. Pihaknya berharap, kasus ini dapat perhatian dari Pemerintah agar Bunga bisa memperoleh haknya sebagai warga negara.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA