Kamis, 05 Januari 2012
Strategi agar Permohonan KPR Bisa Diterima
PAKAR INFO : Strategi agar Permohonan KPR Bisa Diterima - Ada baiknya kalau Anda memiliki strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR kepada bank. Tujuannya agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR kepada bank:
1. Siapkan dokumen keuangan yang diperlukan
Siapkan dokumen keuangan yang pasti (atau hampir pasti) akan diminta oleh pihak bank. Apa itu? Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
Bila Anda adalah seorang wiraswastawan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Bila Anda adalah seorang profesional, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d. NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)
2. Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan
Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka. Ini berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR Anda (macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita oleh bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut. Apa saja dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir
Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada bank.
3. Perbaiki Penampilan Keuangan Anda
Anda juga perlu memperbaiki penampilan keuangan Anda agar bank bisa menangkap "kesan" yang baik terhadap keuangan Anda. Dengan memperbaiki penampilan keuangan Anda, maka akan makin besar kemungkinannya bahwa bank akan menerima permohonan KPR Anda.

Tips dan Trik
- Inilah 8 Fakta Tentang Kentut Yang Belum Banyak Diketahui Orang
- Karya Seni Menarik di Belakang Truk
- 3 Fase yang dijalani pasangan setelah menikah
- Tuntunan dan Faedah Zakat Mal
- Hama dan Penyakit Jahe serta Cara Pengendaliannya Secara Organik
- Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa
- Sisi Erotis Bagian Tubuh Wanita Menurut Pria
- Cara Membuat Masker Rambut Yang Alami
- Ternyata Bentuk Alat Kelamin Terbukti Lebih Penting Dari Pada Ukurannya
- Memutihkan Ketiak Hitam Secara Cepat
- Tips Aman Naik Angkot Bagi Perempuan
- Langkah-langkah Untuk Memotivasi Diri
- Akses Facebook Tanpa Koneksi Internet
- Cara Mendidik Anak Laki-laki
- Teh Termahal di Dunia
- Cara Jitu Mencuri Hati Ibu Mertua
- Kumpulan Contoh Pidato Dalam Bahasa Jawa Kromo
- Kriteria Khusus Memilih calon Suami Atau Istreri Menurut Islam
- Pengertian Narkoba, Efek Samping dan Jenisnya
- Tips dan cara Membuat Tahu
- Trik Jitu Dihargai dan Disegani Oleh Lawan Bicara
- Tipe-tipe Pria Yang disukai Wanita - Trik Jitu Memikat Wanita
- Tips Mengatasi Rasa Malu dan Minder
- Tips Agar Tidak Tumbuh Uban di Usia Muda
Label:
Tips dan Trik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA