Rabu, 17 November 2010

Derita TKI dan Pencitraan SBY




SBY Gunakan Derita TKI untuk Pencitraan : Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka geram atas penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sumiati di Arab Saudi. Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) justru menyalahkan pemerintah yang dinilainya tidak pernah belajar dari peristiwa sebelumnya, "Ini bukan kasus yang pertama, namun tetap saja memilukan," kata Rieke kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/11).

Mantan artis ini mengatakan, sebenarnya hampir setiap hari berbagai kasus yang melibatkan TKI di luar negeri terjadi. Namun hanya sebagian kecil saja yang mendapat perhatian serius pemerintah. Itupun baru ditindaklanjuti serius karena sudah terlanjur dilempar pada publik melalui pemberitaan media massa. Sehingga penanganan kasus yang diambil pemerintah, seperti hanya berdasarkan kasuistik saja.

‘’Kalau ada kasus yang sudah masuk media massa, baru pemerintah bertindak. Padahal kasus yang sama seperti ini, terjadi nyaris setiap hari. Harusnya Presiden SBY bertindak bukan seperti pemadam kebakaran. Yang begitu ada api dan sudah terbakar, baru sibuk memadamkan tanpa mencari tahu penyebab kebakaran itu,’’ kata Dyah.

Dyah membandingkan sikap pemerintah Filiphina dalam melindungi tenaga kerja mereka. Dimana bila ada satu tenaga kerja saja yang terlibat persoalan di luar negeri, maka Presiden-nya akan memimpin langsung penanganan kasus tersebut karena menyangkut harga diri negara.

‘’Tapi di Indonesia, penanganan kasus yang melibatkan TKI seperti hanya menjadi retorika politik saja. Hanya sebatas untuk pencitraan saja. Dulu Presiden SBY berjanji akan membentuk tim advokasi khusus untuk memperjuangkan nasib TKI yang dihukum mati di Malaysia. Tapi saya yakin hingga saat ini, tim khusus itu pasti belum terbentuk karena sudah mulai reda beritanya,’’ kata Dyah.

Sangat disayangkan kata Dyah, bila penyelesaian kasus yang menimpa TKI hanya menjadi konsumsi untuk pencitraan semata. Karena sudah seharusnya, Pemerintah terlebih lagi Presiden, memperjuangkan hak-hak setiap warga negara. Apalagi dalam UU jelas dikatakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman apapun.

‘’Harusnya penyelesaian bukan hanya pada satu kasus saja, tapi selesaikan sampai ke akar persoalannya. Pemerintah harus bisa mengejar pelaku dan menyeretnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini sudah menyangkut harga diri bangsa kita. Kalau penyelesaiannya seperti pemadam kebakaran, wajar saja harga diri bangsa kita sering diinjak-injak di luar negeri melalui penyiksaan para TKI,’’ tegas Dyah.

'>
Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA