Sabtu, 23 Oktober 2010

Lowongan Kerja Terbaru CPNS Polri 2010 - Info Loker Oktober 2010




Lowongan Kerja Terbaru CPNS Polri 2010: Kepolisian RI (Polri) membuka lowongan kerja bagi 874 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010. “Pendaftaran ke-874 CPNS dari sumber pelamar umum itu dapat dilakukan di Polda se-Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pudji Astuti, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/10/2010).
Menurut dia, kualifikasi CPNS yang dibutuhkan Polri adalah S2 Psikologi, S1 Profesi Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan. “Ada pula sembilan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 lainnya, serta sembilan kualifikasi pendidikan D3, dan tiga kualifikasi pendidikan SMA/SMK,” katanya.

Sembilan kualifikasi S1 atau D4 lainnya adalah ekonomi (akutansi, perbankan, perpajakan, keuangan, manajemen), pendidikan olahraga, ilmu sejarah, dan teknik (mesin, elektro, sipil, fisika, kimia). Selain itu, Bahasa Inggris, kurikulum teknik pendidikan, pendidikan agama (katholik, budha, hindu), jurnalis, dan komputer (manajemen, teknik, dan sistem informatika).
Untuk sembilan kualifikasi pendidikan D3 yang dibutuhkan adalah kearsipan, farmasi, kebidanan, keperawatan, komputer, perpustakaan, teknik elektro, teknik mesin, dan ekonomi akutansi. Sementara itu, tiga kualifikasi pendidikan SMA/SMK yang dibutuhkan adalah operator radio komunikasi, operator kapal motor, dan administrasi umum/korps musik.
Pendaftaran CPNS Polri dibuka sejak 19 Oktober hingga 28 Oktober 2010 dengan berkas paling lambat diterima per pos pada 1 November 2010 di satuan kerja Mabes Polri dan Polda se-Indonesia,” katanya.
Menurut dia, persyaratan umum adalah usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 1 Desember 2010, bahkan peserta yang sudah menjadi pegawai honorer selama lima tahun bisa berumur 40 tahun.
“Persyaratan umum lainnya adalah tidak pernah dihukum, tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS atau karyawan swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, dan tidak menjadi pengurus/anggota parpol,” katanya. Informasi selengkapnya

'>
Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA