Rabu, 01 September 2010
TNI gelar latihan perang di dekat wilayah perbatasan
Sidharto Danusubroto: TNI gelar latihan perang di dekat wilayah perbatasan : Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Sidharto Danusubroto mengingatkan agar jangan lagi pemerintah menerapkan prinsip "Seribu Kawan Nol Musuh" atau bentuk soft diplomacy lain. Dia meminta semua itu diganti dengan kebijakan diplomasi yang bersifat lebih cerdas (smart diplomacy) dalam menghadapi arogansi Malaysia selama ini.
"Malah kalau perlu tunjukkan ketegasan dan keseriusan kita lewat gesture tertentu, misalnya, TNI gelar latihan perang di dekat wilayah perbatasan atau kawal saja nelayan-nelayan kita yang mencari ikan di perairan yang masih disengketakan," ujar Sidharto di Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Sementara itu, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan peran Indonesia yang sebetulnya masih sangat besar di kawasan Asia Tenggara termasuk di ASEAN. Bahkan, tahun depan Indonesia mendapat giliran memimpin ASEAN.
Untuk itu, menurut Guntur, penting kiranya dalam penuntasan masalah dan sengketa agar Indonesia, begitu juga Malaysia, bisa selalu mengacu pada Piagam ASEAN (ASEAN Charter).
Hal itu didukung Menlu Marty, yang mengatakan bahwa Indonesia selama ini memang dijadikan acuan dan pengayom oleh negara-negara di ASEAN sekaligus kerap dijadikan penengah untuk setiap konflik yang terjadi di antara negara-negara itu.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengharapkan Presiden SBY dalam penyikapannya besok bisa memastikan sejumlah hal, antara lain, penegasan Indonesia akan menentang segala bentuk pelecehan dan eksploitasi ketergantungan yang mungkin dilakukan oleh Malaysia.
Untuk itu, pemerintah tidak akan menoleransi segala macam pelecehan terhadap martabat bangsa dan negara oleh aparat Malaysia dan akan bersikap responsif dalam mengambil tindakan terhadap setiap upaya pihak Malaysia yang dapat memunculkan kemarahan publik Indonesia.
Selain itu, tambah Hikmahanto, dia berharap pemerintah juga akan menyuarakan ke Malaysia kalau pihaknya tidak akan menggunakan kekerasan dalam upaya penegakan kedaulatan, kecuali untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB atau mengembalikan status quo atas wilayah yang dipersengketakan. (Kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA