Minggu, 08 Agustus 2010
Quick Count PILKADA Gresik
PILKADA Gresik : SQ Unggul di Tujuh Kecamatan
Pakar Info - Hasil coblos ulang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gresik, Minggu (8/8/2010) menunjukkan pasangan Sambari Halim Radianto-M Qosim (SQ) unggul di tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan yang diulang.
SQ unggul di Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Kedamean, Cerme, Menganti, Driyorejo dan Kebomas. Pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa' Noer (Humas) unggul di dua kecamatan yakni di Duduksampeyan dan Bungah.
Hasil perhitungan cepat Pilkada Ulang di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Gresik menunjukkan pasangan SQ meraih 166.559 disusul pasangan Humas 137.193 suara.
Sementara di sembilan kecamatan yang tidak diulang yakni Dukun, Panceng, Wrin ginanom, Ujungpangkah, Sidayu, Manyar, Gresik, Sangkapura, dan Tambak pasangan SQ unggul dengan meraih 95.967 suara. Pasangan Humas meraih 90.269 suara atau selisih 5.698 suara.
Hingga pukul 17.00 hasil perhitungan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa, menunjukkan, pasangan SQ meraih 141.259 atau 43,18 persen. Pasangan Humas meraih 131.883 atau 40,31 persen. Pasangan Bambang Suhartono-Abdullah Qonik (Bani) me raih 32.548 siara atau 9,95 persen. Pasangan Sastro Suwito-Samwil (S2BY) meraih 16.764 atau 5,12 persen.
Pasangan Mohamman Nashihan-Syamsul Maarif (Monash-Syamsul) meraih 14.842 atau 4,54 persen. Pasangan Mujitabah-Suwarno (Jiwa) meraih 2.906 atau 0,89 persen. Jumlah pemilih tetap di sembilan kecamatan yang diulang sebanyak 476.242 orang pemilih.
Sebelumnya pada hasil Pilkada 26 Mei lalu secara keseluruhan pasangan Humas unggul dengan meraih 233.531 suara atau 39,49 persen. Pasangan SQ berada di urutan kedua dengan meraih 208.129 suara atau 35,19 persen. Pasangan Bani meraih 94.025 suara atau 15,9 0 persen. Pasangan Monash-Syamsul meraih 26.288 suara atau 4,45 persen. Pasangan S2BY meraih 22.161 suara atau 3,75 persen, sedangkan pasangan Jiwa meraih 7.260 suara atau 1,23 persen.
Pasangan SQ mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan menuntut pilkada ulang di enam kecamatan. Namun, justru MK pada 24 Juni lalu memutuskan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik menggelar Pilkada Ulang di sembilan kecamatan. Dasarnya ada pelanggara n dan kecurangan secara struktural, sistematis dan masif. MK juga menilai adanya ketidaknetralan aparatur pemerintah kabupaten Gresik.
Calon Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menuturkan dirinya yakin memenangi pilkada Gresik asalkan semuanya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Walaupun selisih suaranya tipis, dirinya optimis menang dan dirinyalah yang akan dilantik s ebagai Bupati Gresik periode 2010-2015. (KOMPAS.com)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA