Senin, 23 Agustus 2010
Identitas Wanita Misterius Penyebar Uang di Terminal Senen Terungkap
Wanita Misterius Sebar Uang di Terminal Senen : Sebuah kejadian aneh tiba-tiba menggegerkan stasiun dan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Seorang wanita muda berusia sekitar 25 tahun yang tidak diketahui identitasnya bak seorang caleg tiba-tiba saja menyebarkan uang kertas pecahan Rp 50-100 ribu di area dalam stasiun dan terminal yang sedang ramai penumpang.
Anehnya usai menyebar uang, wanita berkerudung itu langsung pergi ke suatu tempat yang agak jauh dan seolah ingin memastikan apakah uang yang disebarnya ada yang mengambil atau tidak.
"Dia menaruh uang tak hanya di satu tempat, melainkan di beberapa tempat. Jumlahnya Rp 50-100 ribu. Setelah uang tersebut diletakkan, wanita itu pergi menjauh dan terus melihat ke arah di mana uang itu disebar," kata Amin Sisin (40) petugas keamanan Pusat Grosir Senen Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/8).
Amin menambahkan, ulah wanita itu sudah berjalan hampir satu bulan lamanya. Hampir setiap hari wanita itu, selalu muncul di kawasan Senen. "Entah dari mana muncul dan perginya wanita itu tidak pernah jelas,” katanya.
Anehnya, meski penumpang yang ada di terminal, stasiun, dan pusat perbelanjaan, mengetahui gerak-gerik wanita tersebut, tak ada yang berani mengusiknya. Bahkan untuk mengambil uangnya pun juga tidak ada yang berminat. Warga sekitar mempercayai jika uang yang disebar merupakan untuk pesugihan. "Dulu ada yang pernah ngambil, terus orangnya tabrakan," ceritanya.
Lebih misterius lagi, uang kertas yang disebar wanita itu dalam kondisi masih baru, dan tak kunjung habis disebar. Padahal, dalam sehari wanita itu bisa menyebar uang pada 4-5 tempat.
Kepala Pos Polisi Terminal Senen, AKP Ahmad Olong, membenarkan, adanya wanita misterius berkerudung yang menyebar sejumlah uang di daerah Senen. Ahmad menduga wanita tersebut mengalami gangguan jiwa dan tanpa sadar menyebar uang di sembarang tempat. "Kabar mengenai pesugihan itu tidak benar," katanya.
Bahkan, wanita itu juga tadi pagi mendatangi kantornya dan meminta polisi untuk memenjarakannya. “Karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan serta diduga mengalami gangguan jiwa, kita tidak menahannya,” tandasnya. (beritajakarta.com)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA