Sabtu, 29 Januari 2011

Keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Terancam di PAW




Keponakan Ketua Umum PDIP Terancam di PAW : Paundra Karna Jiwa suryonagoro dinilai tidak disiplin sebagai wakil rakyat di Kota Solo, Jawa Tengah.

Selama menjadi anggota DPRD Solo periode 2009-2014 dirinya hampir tidak pernah mengikuti sidang dewan. “Paundra akan segera dipanggil DPC PDI-P Solo dalam waktu dekat. Sebenarnya sudah ada pembinaan selama satu tahun, tetapi kelihatannya dia lebih memilih menjadi artis sebagai profesinya,” jelas Ketua DPC PDI P Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (28/1/2011).

Meskipun secara ideologi dia sudah memiliki bekal politik karena posisi dia sebagai cucu Bung Karno. Tapi yang bersangkutan tampaknya lebih memilih mengembangkan profesi di bidang kesenian.

“Saya sudah bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati untuk masalah ini. Dan pusat sudah menyerahkan sepenuhnya kepada DPC PDI Solo. Kami akan memutuskan sesuai dengan makanisme partai,” katanya.

Karena untuk memutuskan PAW merupakan kewenangan partai, maka hasil keputusan dari DPC akan diserahkan kepada DPP untuk mendapatkan rekomendasi soal apakah keputusan PAW akan tetap dilanjutkan atau tidak.

Dalam aturan partai, anggota dewan yang absen selama enam bulan berturut-turut tidak hadir dalam sidang akan dikenai sanksi hingga PAW. Saat ini Surat Peringatan (SP) III telah diberikan kepada Paundra. Tapi untuk melakukan PAW tidak hanya mempertimbangkan presensi semata, tetapi juga kinerja anggota tersebut secara keseluruhan.

Alasan PAW ada tiga yakni atas keinginan pribadi, tidak bisa melaksanakan tugas dalam waktu tetap serta tidak bisa menjalankan tugas karena meninggal dunia. Sedangkan Paundra kemungkinan karena alasan keinginan pribadi yakni mengembangkan diri dibidang kesenian,” katanya lagi.

Sebagai anggota komisi III DPRD Kota Solo, Paundra lebih banyak mangkir dari sidang yang digelar di DPRD Solo. Alasan untuk tidak mengikuti agenda sidang juga tidak jelas, sehingga pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan peringatan hingga akhirnya SP III diturunkan.

'>
Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA