Senin, 25 Oktober 2010
Pilkada Bengkulu Utara 2010 - 2015
Pilkada Bengkulu Utara 2010 - 2015: Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang akan digelar pada November 2010 diikuti lima pasang calon.
Penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilukada Bengkulu Utara dilakukan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah itu pada Sabtu (23/10).
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Eko Sugianto mengatakan, kelima pasang calon peserta Pemilukada Bengkulu Utara 2010 - 2015, yaitu:
1. Diah Nurwiyanti Agusrin - Anton
2. Imron Rosyadi - Mian
3. Gunadi - Saluma Haris
4. Halilul - Burman
5. Puspita Juwita - Abdul Rohim
Ia mengatakan, setelah dilalakukan penetapan pasangan calon peserta Pemilukada Bengkulu Utara, maka tahapan pemilukada selanjutnya untuk persiapan kampaye selama 14 hari. Pemilukada Bengkulu Utara tersebut untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati setempat masa jabatan 2010-2015. Dari lima pasangan calon peserta Pemilukada Bengkulu Utara, satu di antaranya calon "incumbent", yakni Imron Rosyadi dengan normor urut dua. Imron berpasangan dengan Mian.
Sedangkan Wakil Bengkulu Utara, Salamun Hari pada pemilukada tersebut berpasangan dengan Gunandi. Namun, Salamun Haris tetap mengambil posisi kedua. Sementara istri Gubernur Bengkulu, Diah Nurwiyanti yang diusung Partai Demokrat dan beberapa partai kecil lainnya berpasangan dengan Anton, salah seorang tokoh masyarakat Rejang di daerah itu. Sedangkan calon incumbent, Imron Rosyadi didukung Partai Golkar, karena yang bersangkutan Ketua DPD II Golkar Bengkulu Utara. Pasangan Gunadi - Salamun Haris diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan beberapa partai kecil yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara. Sedangkan pasangan Puspita Juwita - Abdul Rahim dan pasangan Halilul - Burman diusung beberapa partai gabungan.
Eko Sugianto mengatakan, pada awalnya ada tujuh pasang calon yang mengambil formulir pendaftaran calon peserta Pemilukada Bengkulu Utara, dua di antaranya calon dari perseorang atau independen. Namun, saat dilakukan verifikasi faktual, dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan kedua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara itu ke KPU setempat, setelah dilakukan verifikasi faktual di tingkat kecamatan dan KPU, ternyata tidak mencukupi persyaratan sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk setempat.
Label:
Pilkada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA