Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi ide Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Partai Demokrat Ruhut Sitompul agar dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
"Staf khusus saya memberi tahu, ini sudah masuk ke media online dan Twitter, tentang usulan 1-2 kelompok untuk tidak lagi membatasi masa jabatan presiden. Tentu ini isu yang panas, jangan-jangan SBY yang punya mau," kata Presiden Yudhoyono saat menghadiri Hari Ulang Tahun MPR dan Hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.
Menurut SBY, penting baginya untuk memberikan penjelasan langsung, apalagi masyarakat kadang-kadang reaktif dengan isu-isu seperti itu.
"Kita sudah lakukan perubahan dan ini adalah amandemen pertama, ketika ini digodok dan dimatangkan saya adalah ketua fraksi ABRI," cerita SBY.
"Karena itu saya sangat mendukung masa jabatan presiden dibatasi paling jauh dua periode," tegas Yudhoyono.
Sejarah Indonesia mencatat, ada presiden yang ditetapkan seumur hidup, walaupun itu bukan permintaan beliau. "Ada presiden yang berulang kali, 6 kali walaupun dipilih melalui pemilu. Tapi kekuasaan yang selalu langgeng menimbulkan permasalahan yang tidak baik," tutur SBY.
"Kekuatan besar cenderung tergoda penyelewengan dan penyimpangan makin besar dan absolut. Godaannya makin besar," tambah dia.
Sebelumnya, Ruhut sitompul mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Karena saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden kita yang sekarang, Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ruhut Sitompul yang juga juru bicara Partai Demokrat dalam perbincangan kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.
Pernyataan Ruhut menuai kontroversi, baik di dunia maya maupun memancing tanggapan politisi partai lain.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan sikap partai, tapi pendapat pribadi Ruhut. (VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA